Sabtu, 25 Oktober 2008

Pendidikan Gratis

PENDIDIKAN GRATIS ATAU SEKOLAH GRATIS ?




A. Pendahuluan

Dalam setiap pesta demokrasi, para kandidat baik calon Bupati/Walikota, Gubernur dan Presiden serta anggota legislatif baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi maupun DPR dalam menyampaikan visi da misinya kalau terpilih, pendidikan selalu mejadi komoditas dalam kampanyenya. Utamanya ”Pendidikan gratis” dengan ungkapan ” .....jika saya terpilih saya akan memprogramkan Pendidikan gratis”. Ungkapan “Pendidikan gratis” oleh para kandidat menunjukkan betapa kandidat tidak memahami tentang penyelenggaraan pendidikan, khususnya biaya pendidikan. Masyarakat dibodohi dengan kata-kata itu, sehingga mereka terbuai, sehingga menuntut yang pada akhirnya yang menjadi korban adalah pihak sekolah dengan ibu dan bapak guru yang menanggung bebannya dilapangan. Ungkapan dimasyarakat ”...kan kata bupati/walikota/Gubernur/Presiden/DPR... pendidikan itu gratis !...”

Pernyataan ”pendidikan gratis” menjadi dilematis, apa benar pendidikan dapat digratiskan ? apalagi dalam kondisi barang – barang yang serba mahal akibat resesi ekonomi dan tinggnya harga minyak serta lemahnya rupiah terhadap dollar amerika yang mengakibatkan biaya pendidikan semakin mahal.


B. Konsep Biaya Pendidikan

Salah satu faktor yang mendukungan keberhasilan pendidikan adalah baiya. Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost).
1. Biaya langsung, terdiri dari biaya – biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri.
2. Biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.

Sedangkan biaya pendidikan menurut Peraturan Pemerintah nomor : 19 tahun 2008 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Bab IX pasal 62, biaya pendidikan terdiri dari biaya investasi, operasi dan biaya personal.
1. Biaya investí meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia dan modal kerja tetap.
2. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh pesrta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
3. Biaya operasi meliputi gaji tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya operasi berupa daya, air, jasa telekmunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi dan lanilla sbagainya. Dalam Buku Pedoman Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dijelaskan bahwa biaya satuan pendidikan operasional mencakup biaya personal dan biaya non personal.
a. Biaya personal meliputi biaya untuk kesejahteraan, guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, uang lembur dan pengembangan profesi guru, MGMP/PKG.
b. Biaya non personal ádalah biaya biaya untuk penunjang kegiatan relajar mengajar, evaluasi/penilaian, perawatan/pemerliharaan, daya dan jasa, pembinaan kesiswaan, rumahtangga skolah dan supervisi.

Dari konsep biaya pendidikan tersebut di atas, biaya pendidikan dari pendekatan siswa meliputi :
1. Biaya yang dikeluarkan oleh Pribadi siswa, seperti transport ke sekolah, uang jajan, alat-alat tulis, seragam sekolah, sepatu, tas dan sebagainya.
2. Biaya yang dikeluarkan diluar pribadi siswa yaitu sekolah, yang meliputi biaya investasi dan biaya operasional baik operasional personal maupun operasional non personal.

Saat ini, biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh sekolah, salah satu sumbernya didanai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya unruk SD/MI dan SMP/Mts. Sedangkan SMA/SMK dan MA tidak memperoleh dana BOS. BOS SD/MI sebesar Rp. 254.000/siswa/Tahun, jadi Rp. 21.167/siswa/bulan. Sedangkan BOS SMP/MTs sebesar Rp. 354.000/siswa/tahun, jadi Rp. 29.500/siswa/tahun. Bagi

Contoh untuk biaya pendidikan di SMP, berdasarkan Buku Panduan Pembinaan Sekolah Standar Nasional untuk SMP, standar biaya operasonal sebesar Rp. 100.000/siswa/bulan, jadi standarnya Rp. 1.200.000/siswa/tahun. Sedangkan bantuan BOS baru Rp. 354.000/siswa/tahun, jadi sekolah SMP masih kekurangan dana operasionalnya sebesar Rp. 846.000/siswa/tahun. Kekurangan ini akan semakin bertambah jika BBM naik pada bulan Juni 2008.

Hal ini diakui oleh pemerintah, dalam buku panduan BOS dan BOS Buku bahwa BOS hanya membantu komponen biaya operasional non personal. Selanjutnya pada bagian lain dikemumkakan dalam buku Pedoman BOS : “ ……oleh karena keterbatasan dana BOS dari pemerintah pusat, maka biaya untuk investasi sekolah dan kesejahteraan guru harus dibiayai dari sumber lainnya…..”


C. Kesimpulan

Dari pernyataan pemerintah dalam buku panduan BOS dan BOS Buku serta konsep biaya pendidikan dapat ditarik kesimpulan, pendidikan sulit untuk digratiskan, apalagi dengan kondisi keuangan negara Indonesia yang sedang sulit. Untuk membayar biaya investasi dan biaya operasional saja sudah tidak mampu, apalagi harus membayar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh pribadi siswa untuk membiaya kebutuhan siswa seperti biaya transport ke sekolah, alat tulis,uang jajan, pakaian seragam sekolah, pakaian seragam pramuka atau PMR, pakaian olahraga, sepatu, tas dan sebagainya.

Yang memungkinkan adalah sekolah gratis. Orang tua dimungkinkan untuk tidak mengeluarkan dana untuk membayar ke sekolah, mereka hanya mengeluarkan biaya penidikan untuk pribadi anaknya. Hal ini dimungkinkan bila seluruh biaya investasi dan biaya operasional baik personal dan non personal di sekolah ditanggung pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar